Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Pdf

Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Pdf 10,0/10 5713reviews

Dalam ketentuan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Adhoc dan arbitrase. Baku dalam penyelesaian sengketa seperti BAN, ICSID, dan. Kata Kunci: Arbitrase, Penyelesaian sengketa alternatif, Litigasi. Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dinyatakan dalam lembaga. ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA (APS) DASAR FILOSOFI APS Pancasila asas penyelesaian sengketa melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA A. Penyelesaian Sengketa Bisnis. 3 Suyud Margono, ADR dan Arbitrase (Proses Perkembangan dan Aspek.

Alternatif penyelesaian Sengketa • 1. Alternatif Penyelesaian Sengketa • Alternatif Penyelesaian Sengketa Dasar hukum alternatif penyeleseaian sengketa di Indonesia adalah Undang- Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (“UU Arbitrase”). • Alternatif Penyelesaian Sengketa Alternatif penyelesaian sengketa adalah lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati para pihak yang didasarkan pada itikad baik dengan mengesampingkan penyelesaian secara litigasi di pengadilan (“APS”).. • APS cont’d Jenis APS • Negosiasi; • Mediasi; • Konsiliasi; • Pendapat mengikat; • Penilaian/pendapat ahli; • Ajudikasi; • Arbitrase. Soccer Manager Hack Tools Sm Credits. • Negosiasi Negosiasi adalah proses tawar-menawar dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak dan pihak yang lain; penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan antara para pihak yang bersengketa.

Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Pdf

• Negosiasi cont’d Negosiasi merupakan mekanisme yang utama dan diberikan prioritas dalam penyelesaian sengketa. Misalnya dalam hukum acara perdata, pada setiap tahap sidang, para pihak selalu dianjurkan dan diberi kesempatan dan waktu untuk bernegosiasi. Berbeda dengan mediasi, komunikasi yang dilaksanakan dalam proses negosiasi tersebut dibangun oleh para pihak (diwakili kuasa) tanpa keterlibatan pihak ketiga sebagai penengah. • Negosiasi cont’d Pihak I Para pihak berkomunikasi mencari inti permasalahan sengketa dan mulai bernegosiasi.

Pihak IISengketa • Negosiasi cont’d Negosiasi Jika mencapai kesepakatan, hasil negosiasi dibuat kesepakatan bersama (tertulis). Jika tidak mencapai kesepakatan, para pihak menempuh upaya penyelesaian sengketa lain. • Negosiasi cont’d Hasil kesepakatan bersama didaftarkan ke PN (UU Arbitrase: paling lama 30 hari sejak penandatanganan). PerMA: Kesepakatan perdamaian diajukan ke PN untuk memperoleh Akta Perdamaian melalui gugatan. Akta Perdamaian atas gugatan untuk menguatkan kesepakatan perdamaian diucapkan oleh hakim dalam sidang yang terbuka, paling lama 14 hari sejak gugatan didaftarkan. • Mediasi Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Jenis mediasi, antara lain: Mediasi untuk sengketa perbankan.

Mediasi untuk sengketa pertanahan. Mediasi di pengadilan. • Mediasi untuk Sengketa Perbankan Dasar hukum untuk mediasi perbankan adalah Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan. • Mediasi Perbankan Sengketa yang diajukan adalah permasalahan yang diajukan oleh nasabah atau perwakilan nasabah kepada Bank Indonesia, setelah melalui proses penyelesaian pengaduan oleh bank. Sengketa yang memiliki nilai tuntutan finansial paling banyak Rp 500 juta. (bukan tuntutan kerugian immateriil).

• Mediasi Perbankan cont’d Persyaratan Diajukan secara tertulis disertai dokumen terkait. Telah dilakukan upaya penyelesaian oleh bank. Sengketa tidak dalam proses penyelesaian sengketa lain (pengadilan/APS). Public Enemy Power To The People And The Beats Rar on this page. Sengketa diajukan tidak lebih 60 hari kerja sejak surat hasil penyelesaian oleh bank.

Sengketa perdata. • Mediasi Perbankan cont’d Agreement to mediate, memuat: Kesepakatan untuk memilih mediasi perbankan sebagai bentuk APS. Pesertujuan untuk patuh dan tunduk pada aturan mediasi oleh BI. Proses mediasi dilaksanakan setelah nasabah dan bank menandatangani perjanjian mediasi (agreement to mediate) • Mediasi Perbankan cont’d Hasil mediasi dituangkan dalam Akta Kesepakatan yang wajib dilaksanakan oleh bank yang terkait. Mediasi dilaksanakan 30 hari sejak penandatangan agreement to mediate dan dapat diperpanjang 30 hari lagi.

Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Pdf

Mediasi dilakukan oleh lembaga mediasi perbankan independen yang dibentuk asosiasi perbankan yang berkoordinasi dengan BI. • Mediasi Perbankan cont’d Bank akan dikenakan sanksi administratif oleh BI berupa teguran tertulis yang dapat diperhitungkan dalam komponen penilaian tingkat kesehatan bank. Sanksi bagi bank yang melanggar: Panggilan BI perihal mediasi. Agreement to mediate. Akta Kesepakatan.